MUARA KELINGI–Tuntutan masyarakat Dusun Pecah Kuali, Desa Mambang, Kecamatan Muara Kelingi, minta kompensasi pada PT Akar Eriguna Energi (AEE), masih belum terealisasi. Hingga Minggu (20/6), tim Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kabupaten Mura belum juga turun ke lahan kebun milik warga yang terkena minyak mentah milik PT AEE.
Alhasil, warga yang mendesak kompensasi mesti sabar hingga tim turun ke lapangan untuk selanjutnya merekap jumlah lahan terkena minyak mentah tersebut lalu diverifikasi lebih lanjut oleh tim. Sedikitnya ada lima warga Dusun Pecah Kuali menuntut kompensasi yaitu Majid, Ujang, Zaini, Saarani, dan Jailani.
Camat Muara Kelingi, Ali Sadikin saat dikonfirmasi kemarin membenarkan sejauh ini tim BLHD Mura belum datang ke Dusun Pecah Kuali, tepatnya ke lahan kebun milik warga. Sehingga pihak kecamatan hanya bisa menunggu saja kedatangan tim tersebut ke lahan kebun tersebut. “Ada lima warga yang menuntut kompensasi sebab lahan kebun mereka terkena minyak mentah, tetapi hingga sekarang tim BLHD belum meninjau lokasi lahan mereka. Semula rencananya setelah rapat di BLDH maka tim datang ke lokasi tetapi belum ada sama sekali,” kata Ali Sadikin dihubungi, kemarin. Alasan warga menuntut ganti rugi diajukan sebab lahan milik mereka tidak bisa ditanami kembali setelah terkena siraman minyak mentah.
Ia meneruskan lahan warga yang tergenang minyak mentah memang bertambah satu orang, yang semula ada lima orang dengan alasan sudah diverifikasi pihaknya. “Ada warga yang lahan miliknya terkena minyak mentah mengeluhkan agar mendapatkan perhatian serius dari Pemkab Mura. Mereka juga sudah menyampaikan keluhan kepada kita hingga direspon oleh BLHD,”,” jelas Ali Sadikin
Kembali Ali Sadikin me-nambahkan tim BLHD yang akan turun nanti bakal mengukur lahan milik warga terkena minyak mentah tersebut. Serta melihat sejauhmana kerusakan kebun mereka setelah kran minyak milik PT AEE pecah hingga minyak menggenangi kebun masyarakat setempat. “Lahan yang terkena semburan minyak itu kebun berdekatan dengan rawa-rawa sekarang keadaanya memprihatinkan dan tidak bisa difungsikan kembali sebagai kebun,” jelas Ali Sadikin.
Sebelumnya persoalan ini sudah dibahas di kantor BLHD Mura pada 17 Juni lalu dengan kesepakatan tim segera turun ke lokasi lahan warga, guna melihat kerusakan disebabkan kebocoran kran minyak mentah milik PT AEE.(01)
0 komentar