Hasil Sidak ke Tuah Negeri
TUAH NEGERI–Tim pengawas Barang dan Makanan Pemkab Musi Rawas kembali menemukan produk Ponds Ilegal jenis bedak padat (Powder) di toko yang berada di Kecamatan Tuah Negeri, Sabtu (19/6). Sidak yang dipimpin Kabid Perdagangan, Edi Zainuri ke sejumlah toko di kecamatan tersebut menemukan dua jenis bedak padat palsu merk terkenal diduga sengaja diedarkan oknum sales ke pasaran.
Sedangkan minuman susu botol yang expired (Kadaluarsa) tidak ditemukan di toko yang ada di Tuah Negeri. Mendapatkan temuan produk illegal tersebut, pihak tim pengawasan barang dan makanan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dari mana asal produk palsu menggunakan merk terkenal tersebut. “Tim mendapatkan dua jenis produk bedak padat merk Ponds yang diduga palsu dijual di toko yang ada di Tuah Negeri. Kami sudah mengambil dua sampel bedak padat untuk diselidiki lebih lanjut darimana berasal,” jelas Kasi Pengawasan dan Perlindungan Konsumen pada Disperindagsar Mura, Armansyah, kemarin (Minggu 20/6). Pihaknya berharap oknum yang menjual bedak padat ke masyarakat dapat menghentikan aksinya, karena produk yang tidak memiliki label BPPOM itu sangat berbahaya jika dipakai konsumen. “Kami memperkirakan penjualan produk ilegal ini berasal dari sales yang datang ke toko-toko di kecamatan. Mereka menjualnya kepada pemilik toko untuk selanjutnya menjual kembali kepada konsumen,” papar Armansyah belum dapat memastikan, apakah produk Ponds palsu tersebut berasal dari distributor di Kota Lubuklinggau. “Belum bisa sejauh itu mengatakan distributornya dari Lubuklinggau,” kilah Armansyah.
Ia menjelaskan sidak di dua toko tersebut hanya mendapatkan produk Ponds palsu sementara minuman botol yang expired tidak ditemukan mereka. “Tidak ada minuman yang kadaluarsa setelah kami cek langsung ke toko tersebut,” tambahnya.
Sekedar mengingatkan, tim pengawas makanan dan minuman sudah melakukan sidak ke pasar tradisional Megang Sakti dengan mendapatkan produk minuman botol sudah expired dan bedak padat merk Ponds ilegal. Makanan dan produk bedak ini disita petugas setelah mendapati di los pasar Megang Sakti pada sidak 16 Juni 2010 lalu.(01)
0 komentar