Dipotong Pajak dan Jasa Pos
MUSI RAWAS- Kepala BPS Kabupaten Musi Rawas, Taufiq Hidayat menyebutkan bahwa honor untuk petugas pencacah dan koordiator tim (Kortim) sensus 2010 sebelum diberikan kepada mereka dipotong pajak dan jasa pos.
“Honor untuk petugas pencacah sensus 2010 dan kortim memang ada pemotongan pajak. Ketentuan ini telah kita beritahukan kepada mereka hingga nanti saat pengambilan honor tidak mengalami kendala,” kata Taufiq Hidayat, Selasa (13/7). Ia menyatakan pengambilan honor mereka bisa dilakukan di kantor pos terdekat yang ada di kecamatan.
Pengambilan honor ini, sambung dia, tidak bisa dilakukan di kantor pos Lubuklinggau, karena sesuai dengan tempat tinggal serta wilayah dari petugas dan kortim maka mereka bisa mengambil honor di kantor pos yang ada di kecamatan. Misalnya di Kecamatan Muara Lakitan, Muara Beliti, Nibung, Rupit, dan lain-lain.
0 komentar