Hasil Sidak Tim Pemkab
MUARA BELITI-Tim pengawasan dan barang Pemkab Musi Rawas (Mura), bergerak cepat mengantisipasi peredaran produk berbahaya bagi kesehatan masyarakat. Terbukti, tim ini sudah mengirimkan tujuh sampel produk ke Laboratorium Palembang sejak Juni 2010 lalu.
Ke-tujuh sampel tersebut adalah kerupuk 52, kerupuk Istimewa Bangau, kerupuk Udang Asli Dunia, kerupuk cap ikan Nirwana, Ponds White Beauty UV Whitening Two Way Cake warna merah ukuran 12 Gram made in India, Ponds White Beauty UV Whitening Two Way Cake warna merah muda ukuran 12 Gram, Pond White Beauty Eye Shadow Lipstick Two Way Cake Complete Care warna merah isi berbentuk love made in India.
Sampel ini akan diperiksa oleh pihak penguji dari Lab Palembang guna mengetahui isi kandungan dari produk makanan dan kecantikan tersebut. Sebab, ada dugaan produk mengandung zat berbahaya bagi kesehatan, misalnya Rhodamin dipakai pada pembuatan kerupuk. Dan, Mercury dipakai pada produk kecantikan Ponds Cosmestik.
Kasi Pengawasan dan Perlindungan Konsumen pada Disperindagsar Kabupaten Mura, Armansyah kepada koran ini mengatakan pihaknya sudah menyerahkan sample produk kerupuk juga kosmetik diduga membahayakan kesehatan manusia. “Kerupuk dan produk kosmetik ini kita dapatkan dari sidak yang dilakukan tim ke sejumlah pasar tradisional, misalnya di Pasar Megang Sakti, B Srikaton, hingga Muara Beliti, dan Muara Kelingi. Setelah kita pisahkan antara kerupuk dan kosmetik akhirnya kita kirim ke Balai Pengujian Laboratorium di Palembang,” kata Armansyah, Selasa (6/7).
Mengenai hasil uji Lab tersebut, ia memperkirakan minggu depan pihaknya segera mengambilnya di Palembang untuk didapatkan kesimpulan apakah produk tersebut mengandung zat berbahaya atau tidak bagi manusia. “Kita segera mengambil sample yang telah dikirimkan. Kalau memang terbukti positif mengandung zat berbahaya, maka kita akan mengambil tindakan dengan memberikan peringatan kepada penjualnya,” kata Armansyah.
Sekedar mengingatkan, tim pengawasan dan barang Pemkab Mura terdiri dari Disperindagsar, Kantor Ketahanan Pangan, Dinkes, dan Pol PP telah melakukan sidak ke pasar tradisional di wilayah Kabupaten Mura. Sidak ini dilakukan untuk mencari barang atau produk diduga mengandung zat berbahaya bagi kesehatan serta melihat expired dari produk bersangkutan.
Armansyah menambahkan pihaknya telah berangkat ke Palembang pada 28 Juni 2010 lalu untuk mengantarkan sampel tersebut, dan sekarang ini tinggal menunggu hasil uji Lab. “Karena efek dari pemakaian produk yang berbahaya itu merugikan pemakainya, misalnya Ponds palsu bisa saja merusak wajah si pemakai karena mengandung Mercury,” tegasnya. (01)
0 komentar