MUSI RAWAS-Kepala DPPKAD Kabupaten Musi Rawas(Mura), H Gotri Suyanto menyatakan pencairan gaji ke-13 tidak ada masalah karena kepala SKPD sudah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) kepada pihaknya. Gotri, sapaan pria ini menyatakan pencairan gaji ke-13 di setiap SKPD seluruhnya telah selesai dilaksanakan hingga para pegawai yang berjumlah 8000 lebih itu mendapatkan gaji ke-13.
”Seluruh SKPD di lingkungan Pemkab Mura berjumlah 32 SKPD telah menerima pencairan gaji ke-13. Sebab Kepala SKPD selesai mengajukan SPM hingga pencairan gaji tersebut tidak mengalami masalah,” kata Gotri kepada koran ini.
Ia meneruskan pada saat pencairan gaji ke-13 itu tidak ada pemotongan sama sekali untuk para pegawai yang mengambil gaji tersebut. “Tidak ada pemotongan bagi penerima gaji ke-13 karena kita berikan utuh pada mereka sesuai dengan golongan. Nanti setelah semua selesai penyerahan gaji ke-13 ini kami minta kepada setiap SKPD untuk melaporkan pertanggungjawaban penyerahan gaji ke-13 kepada kita hingga 17 Juli nanti,” kata Gotri.
Ia mengingatkan apabila nanti ada PNS di salah satu SKPD yang tidak menerima gaji ke-13, maka Kepala SKPD bertanggungjawab terhadap penggunaan gaji tersebut. “Kepala SKDP mesti mengganti uang gaji yang tidak dibayarkan jika terbukti tidak melakukan pembayaran pada PNS bersangkutan,” tegas Gotri. Karena sebelumnya gaji ke-13 itu sudah dicairkan pihaknya ke setiap SKPD. (01)
0 komentar