Membagi Waktu Agar Pekerjaan Tidak Tumpang Tindih
Bekerja dengan rangkap jabatan sekaligus dilakoni oleh A Kadir. Pria berusia 54 tahun ini selain menjadi Pejabat Yang Melaksanakan Tugas (PYMT) Kementerian Agama Kabupaten Musi Rawas, juga menjabat sebagai pengawas. Bagaimana ia mensiasati agar tugasnya tidak tumpang tindih.
Budi Santoso, Musi Rawas
SEBELUM jadi PYMT Kemenag Kabupaten Mura, Kadir sudah disibukkan dengan pekerjaannya sebagai pegawas pendidikan agama Islam di sekolah-sekolah dibawah Kemenag. Pria asli Desa Tambangan, Kecamatan BTS Ulu ini mengisi jabatan yang ditinggalkan H Komaruddin Arya selaku Kemenag Kabupaten Mura yang lama.
Kadir sendiri mengaku tak merasa kesulitan menduduki jabatan yang dipegangnya sejak 1 Juli 2010 lalu.
Bagi suami Marsih yang dikaruniai empat anak ini jabatan merupakan sebuah amanah yang mesti dijalankan dengan sebaik mungkin. Apalagi ia sendiri sudah lama bekerja di lingkungan Kemenag (Dulu Depag, red), hingga sudah mengetahui situasi dan kondisi di lingkungan tempat kerjanya.
“Saya menduduki jabatan PYMT ditunjuk dari Kanwil Kemenag Sumsel sambil menunggu penetapan Kemenag Definitif. Karena ini jabatan fungsional hingga saya tetap menjalankan tugas sebagai ketua kelompok kerja pengawas (Pokjawas) pendidikan agama Islam,” papar Kadir ditemui di ruang kerjanya, baru-baru ini.
Kadir yang menjadi PNS sejak 1981, menilai selain mengurusi Kemenag maka dirinya juga tetap melaksanakan tugas pembinaan ke sekolah-sekolah.
“Caranya ya dengan membagi waktu saja. Selaku pengawas saya tetap menjalankan pekerjaan tersebut,” kata Kadir yang saat membatasi kegiatannya turun ke lapangan. Sementara ini selaku pengawas ia menjadi koordinator saja, karena ada PNS lain yang membentu menjalankan tugasnya.
Apalagi, sambung dia, sekolah-sekolah yang mesti diawasi berada di kecamatan dengan jarak tempuh cukup jauh dengan menggunakan kendaraan.
Alumni Universitas Semarang Fakultas Tarbiyah tahun 2002 ini meneruskan, dengan kondisi sekarang ini tetap berusaha bekerja sebaik mungkin. Kadir mengaku akan meneruskan program kerja dari Kepala Kemenag sebelumnya.
“Saya hanya meneruskan program kerja Kepala Kemenag yang lama, dan nanti setelah Kepala Kemenag Definitif ditentukan Kanwil maka saya akan kembali menjadi pengawas,” imbuh Kadir yang berpenampilan sederhana. (*)
0 komentar