MUSIRAWAS- Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) hingga Juni 2010 baru mencapai Rp 12.745.140.406.50 atau 21,24 persen dari target Rp 60 milyar. PAD tersebut diantaranya diperoleh dari Pajak Daerah meliputi pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak galian C, Pajak parkir serta pajak sarang burung walet. Hal ini dikatakan Kepala Badan Pengelolahan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD)Kabupaten Mura Gotri Suyanto melalui Kepala Bidang (kabid) Akutansi dan pelaporan A. Bahktiar kepada wartawan koran ini, Kamis (5/8).
Dijelaskan Bahtiar, khusus untuk pajak pajak daerah hingga Juni 2010 sudah terealisasi Rp 2.257.430.924.76, atau 40.02 persen dari target Rp 5.640.393.000.
Selain dari pajak daerah, PAD Kabupaten Mura diperoleh dari retribusi pajak jasa umum diataranya retribusi pelayan kesehatan, pelayanan persampahan atau kebersihan, retribusi pengantian biaya cetak KTP dan Akta Capil, retribusi parkir jalan umum, retribusi penguji kendaraan bermotor atau KIR serta retribusi Legas. Diakuinya untuk retribusi pajak jasa umum, sampai dengan Juni 2010 baru teralisasi Rp 1.321.732.097 atau 24.17 persen dari target Rp 5.467.725.200.
Selanjutnya kata Bahtiar, PAD Mura juga diperoleh dari retribusi jasa usaha diataranya retribusi pemakaian kekayaan daerah (sewa alat berat), retribusi pasar gorsir atau pertokoan, retribusi jasa usaha terminal , retribusi pelayanan pelabuhan, retribusi Izin usaha perdagaan, retribusi izin usaha industri, retribusi tempat penyimpanan barang, retribuisi pangkalan hasil perkebunan dan retribusi perizinan tertentu. Untuk retribusi jasa usaha realisasinya mencapai Rp. 1.092.026.789 atau 26, 22 persen dari target Rp 4.165.307.500. “Untuk PAD 2010 kami berusaha semaksimal mungkin mencapai target,” janji Bahtiar.
Ditanya kenapa realisasi PAD 2010 belum mencapai 50 persen dari target? Bakhtiar enggan berkomentar karena wewenang bagian PAD. “Kami hanya menerima laporan tiap bulan saja,” ujar Bakhtiar.
Ditambahkan Bakhtiar, setiap tahunya laporan di setiap SKPD maupun perusahaan diadudit Badan Pengelolahan Keuangan (BPK). Diakuinya sertiap tahun, target PAD Mura mengalami peningkatan sesuai perkembangan perekonomian daerah. “Peningakatan setiap tahun ini ditetapkan bagian tim anggaran pemerintah daerah,” ucap Bakhtiar.
Sementara Zaenal Kasi PAD, menghimbau masyarakat dapat bekerjasama dan sadar dalam hal membayar pajak, retribusi. Untuk meningkatkan PAD Mura, ia mengaku rutin melakukan penyuluhan di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) kecamatan. “Kemudian kita lakukan pendataan kepada perusahanan-perusahan baru, pemasangan rekalame dan lain sebagainya,” imbuh Zaenal.(05)
0 komentar