MUARA BELITI-Menjelang bulan suci Ramadhan 1431 Hijriah, Satuan Polisi pamong praja (Sat Pol PP) Kabupaten Musi Rawas (Mura), akan melakukan penertiban tempat-tempat hiburan di Bumi Lan Serasan Sekentenan. Sat Pol PP juga akan meminta pengusaha tempat hiburan malam menutup sementara aktifitasnya selama bulan penuh ampunan tersebut.
Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kabupaten Mura, Fauzi Bazid kepada wartawan koran ini Sabtu (31/7) mengatakan selama bulan suci Ramadhan petugas Pol PP akan mendatangi tempat-tempat hiburan, kafe-kafe di Kabupaten Mura untuk menutup tempat tersebut guna menghormati umat muslim yang menjalankan ibadah puasa.
“Bukan hanya tempat hiburan, maupun kafe juga rumah makan kami berikan surat endaran agar tidak terlalu mencolok membuka rumah makan seperti hari biasanya. Semua itu demi meghormati umat muslim beribadah puasa. Kalau untuk mereka harus tutup total tidak, sebab mungkin ada orang non muslim yang mau makan, tetapi harus ada batas–batasnya,” kata Fauzi Bazid.
Ditambahkanya, keamanan sekarang ini sudah kondisif maka pihaknya mulai melakukan pedekatan di tempat–tempat kafe atau hiburan di Kabuapaten Mura agar mereka bisa menghormati umat muslim saat menjalankan ibadah puasa. “Kita juga nanti akan melakukan sidak bekerja sama dengan Kapolres Mura,” jelasnya.
Untuk persiapan pengamanan pada Ramadhan ini, Pol PP akan menerjunkan dua regu dengan satu regu berjumlah 12 personil.
Masih kata dia, masalah pesta malam di Kabuputen Mura sudah ditertibkan tetapi sekarang masyarakat sudah tidak mengadakan pesta di malam hari. “Adapun masyarakat yang masih melaksanakan pesta malam waktunya kita batasi hingga pukul 23.30 WIB. Jangan sampai mereka melewati batas waktu pukul 01.00 WIB ke atas,” tegas Fauzi.
Kembali ditambahkan Fauzi, penertiban masalah pesta malam selalu sosialisasikan melalui kecamatan dengan melakukan bimbingan ke masyarakat agar tidak melasanakan pesta malam. “Penertiban kita lakukan sacara berkala dan bertahap,” paparnya.
Ia menegaskan apabila masyarakat tetap melaksanakan pesta malam makan izinnya ilegal karena untuk izin pemerintah pesta dilaksankan pada siang hari. “Tujuanya supaya tidak banyak terjadi keributan, dan menjadi ajak berjudi, tapi pesta malam sudah sangat berkurang mungikin beberapa kecamatan atau desa melaksanakannya antara lain Kecamatan Muara Lakitan. Tapi sudah kami sosialisasikan melalui camat. Kalau mereka masih tetap melaksankan jika terjadi apa-apa tanggung jawab masyarakat sendiri,” pungkas Fauzi.(05)
0 komentar