MUSI RAWAS- Kabupaten Musi Rawas (Mura) belum memiliki Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang dapat difungsikan . Pasalnya untuk pemotongan hewan masih dilakukan di rumah masing-masing pemotong hewan.
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Mura, Heriyanto melalui Kabid Peternakan, Suprayitno kepada wartawan koran ini, Senin (30/8) mengatakan ada satu RPH yang dibangun Pemkab tetapi belum berfungsi dengan baik.
“RPH itu berada di Desa D Tegalrejo Kecamatan Tugumulyo dan merupakan induk RPH yang hanya belum berfungsi. Adapun kendalanya pembangunan yang dirancang Dinas PU Cipta Karya tidak sesuai dengan fungsinya sehingga pelayanan pemotongan hewan kurang higienis,” papar Suprayitno.
Ditambahkannya, fasilitas RPH juga kurang memadai seperti lokasi pemotongan termasuk penyediaan air agak sulit diperoleh. “Sehingga tugas pemotong hewan merasa kurang nyaman kalau memotong di tempat itu,” papar Suprayitno.
Ditambahkannya selama ini pemotongan hewan ternak Sapi masih dilakukan di masing-masing rumah pemotong hewan.
“Akan tetapi walaupun pemotongan masih di rumah untuk kesehatan hewan tetap kami lakukan pengecekan ketika akan dijual,” ungkapnya.
Menurut Suprayitno, dalam aturannya untuk pemotongan Sapi yang akan dikonsumsi harus dilakukan di RPH. “Agar kesehatan daging itu sehat dan aman untuk dikonsumsi,” jelasnya.
Suprayitno meneruskan nanti direncanakan RPH dibangun 7 unit dengan rincian 5 untuk pembagunan RPH Distrik diantaranya Kecamatan Nibung, Prabumulih Muara Lakitan, Megang Sakti, Terawas dan Simpang Semambang.
“Kemudian dua RPH potensial yaitu Kecamatan Muara Rupit dan BTS Ulu Rawas,” pungkasnya.(05)
0 komentar