MUSI RAWAS- Rencana Pemkab Musi Rawas menerapkan lima hari kerja bagi PNS mendapatkan tanggapan positif. Para PNS yang bekerja di lingkungan Sekretariat Pemkab Mura menilai penerapan tersebut tidak terlambat dan dapat diterapkan di lingkungan Pemkab Mura.
Salah seorang PNS berinisial Ah mengaku senang jika benar nantinya penerapan lima hari mulai kerja Senin hingga Jumat. Sebab lebih efisiensi dibandingkan sebelum pelaksanaan dari lima hari kerja tersebut. “Lima hari kerja itu sangat membantu sekali kami yang bekerja mulai hari Senin. Soalnya dari sini bisa dilihat efisiensi waktu kerja dilakukan para PNS Pemkab Mura, hingga banyak sekali manfaat diberlakukan lima hari kerja ini,” ujar Ah juga menganggap lima hari kerja dapat diterapkan meski pada 1 Oktober hingga tiga bulan kedepan masih dilakukan evaluasi terhadap penerapan lima hari kerja.
Sebelumnya Wabup, H Hendra Gunawan menyatakan mulai 1 Oktober 2010 dilakukan ujicoba lima hari kerja untuk PNS Pemkab Mura. Setelah tiga bulan dilakukan evaluasi terhadap penerapan lima hari kerja tersebut. Sehingga nanti diketahui apakah pemberlakuan lima hari kerja tersebut memang tepat atau tidak.
Untuk diketahui, dari sumber yang dihimpun koran ini didapatkan hanya Kabupaten Mura dan Kota Lubuklinggau di Provinsi Sumsel belum menerapkan lima hari kerja. Sementara kabupaten/kota lainnya telah memberlakukan lima hari kerja.(01)
0 komentar