Image Hosting

Pemkab Mulai Ujicoba Lima Hari Kerja

Senin, 04 Oktober 2010

MUSI RAWAS- Mulai hari ini (4/10) Pemkab Musi Rawas menerapkan lima hari kerja. Penerapan lima hari kerja ini sesuai dengan surat keputusan Bupati Mura Nomor 409 /KPTS/III/2010 tentang penetapan hari kerja lingkungan Pemkab Mura.
Pihak Pemkab Mura sudah mempersiapkan segala sesuatunya menjelang penerapan lima hari tersebut dengan sejumlah rapat bersama yang diadakan menjelang lima hari kerja tersebut.
Kabag Humas Setda Mura, Kgs Effendi Fery menjelaskan penerapan lima hari kerja telah mengacu pada peraturan yang berlaku sehingga para pegawai diharapkan dapat mematuhi ketentuan tersebut.
Sedangkan, Kasubbag Pemberitaan dan Informasi, Imam Subagja menyatakan jika sementara ini memang dilakukan ujicoba penerapan lima hari kerja di lingkungan Pemkab Mura sehingga setiap kepala SKPD harus lebih memperketat disiplin para pegawainya.
“Setiap kepala SKPD mesti mengawasi stafnya agar mematuhi ketentuan yang sudah ditetapkan tersebut. Ujicoba lima hari kerja ini sudah kita sosialisasikan kepada setiap masyarakat terutama peraturan Bupati Mura yang mengaturnya,” jelas Imam Subagja. Ia mewakili pihak Pemkab Mura berharap agar lima hari kerja ini tidak membuat para pegawai menjadi malas melainkan bisa meningkatkan etos kerjanya dengan baik.(01)

0 komentar

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic

SMS PEMBACA

HONOR
081278784851---kritik/saran Yth bpk bupati musi rawas tlg pikir kan nasib kami yang tela lama honorer di sd sampai puluan thn tks atas perhatian nya

Rombak
085269619904 : Bpti & bawasda srta tmn wrtwn sklian tlng sgra adkan perombakan d dsnkrtrns kpla dnas tdk bs d andalkn. Skrtrs smkn rakus mnguasai keg APBD brsma antek2nya.

Bantuan Banjir
081367428884 : Yth, Bpk. Bupati MURA. Kami masy. Desa Semeteh mengeluh atas bantuan banjir yg diberikan oleh kades katanya bantuan dr Golkar berupa beras bulog yg

Rombak Lagi
085267496378 : Bpti & bawasda, tlng phk lain yg trkait sgra adkan perombakan d dsnkrtrns krn kplany tdk bs d andalkn, skrtris smkn rakus mnguasai APBD 2010 brsmaa. (*)

    ARSIP BERITA