MUARA BELITI- Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Mura terus memberikan pembinaan pada Sekretaris Desa (Sekdes) selaku perangkat desa. Pembinaan ini dilakukan agar para Sekdes terus meningkatkan kinerjanya.
Kepala BPMPD Kabupaten Mura, Ali Sadikin mengungkapkan pembinaan ini dilakukan pihaknya sebab secara teknis sekdes bertanggungjawab kepada kades. “Namun sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara administrasi bertanggungjawab terhadap camat,” kata Ali Sadikin pada koran ini, Rabu (29/9).
Dijelaskannya, tujuan pembinaan ini agar tugas sekdes dilaksnakan dengan baik. “Jangan sampai timbul kecemburuan sosial dengan Kades sebagai pimpinan desa, dengan tingkah laku Sekdes yang kurang menggubris perintah Kades,” jelas Ali Sadikin.
Dikatakannya, BPMPD akan terus melakukan pantauan langsung ke desa dengan melihat langsung kineja para Sekdes. Ditegaskanya, bagi sekdes yang kurang harmonis kepada kades maka dapat dilaporkan perkembangan kinerjanya ke Bupati melalui BPMPD. “Jika perintah camat tidak dilaksanakan bisa saja diberikan sanksi,” ungkap Ali Sadikin.
Saat ditanya untuk gaji Kades, Ali Sadikin mengatakan anggarannya sudah ada penambahan dari Rp 800 ribu menjadi Rp 1 Juta. “Untuk anggaran gaji Kades kedepan mungkin ada penambahan tetapi disesuaikan dengan kemampuan daerah,” pungkas Ali Sadikin.(05)
0 komentar