MUSI RAWAS- Kekurangan guru di sekolah-sekolah menjadi perhatian dari anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas. Terbukti Koordinator Komisi IV DPRD Mura telah melakukan sidak ke sejumlah sekolah guna memastikan penempatan guru di setiap sekolah tidak mubazir.
Hasilnya mengejutkan. Karena dari temuan Komisi IV didapatkan banyak sekali persoalan dibawah dalam penempatan guru SMP dan SMA di Mura, mulai dari ada sekolah yang gurunya sudah cukup ternyata masih ditambah kembali oleh Disdik.
“Penambahan guru di sekolah yang kami tinjau itu sudah cukup tetapi masih terus ditambah. Kami menemukan kelebihan guru ini di SMA Sumberharta dan SMA Purwodadi saat sidak ke sana,” jelas Suhari di ruang kerjanya, Rabu (20/10).
Dari hasil sidak ini, sambung dia, membuat pihaknya menilai pemerataan guru di sekolah-sekolah tidak tepat sasaran dilakukan Disdik Mura. “Sehingga menimbulkan keresahan di kalangan guru sebab ada sekolah yang nyata-nyata kekurangan tenaga pendidik. Kami menyimpulkan pemerataan guru ini tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 tahun 2009 tentang kewajiban mengajar guru, yang menyebutkan beban tugas atau volume mengajar itu minimal 24 jam per minggu atau maksimal 40 jam per minggu,” papar legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini. Apalagi bagi guru yang mengajar dibawah 24 jam akan terkena sanksi padahal mereka telah mendapatkan sertifikasi tetapi tidak sesuai dengan ketentuan mengajar.
Suhari kembali meminta agar Disdik memerhatikan hal tersebut sebab jika ada guru yang pindah mengajar ke sekolah lain dengan dalih tidak bisa memenuhi jam mengajar tentu akan terkena sanksi. “Dari temuan
Suhari dari hal 9
kami di lapangan banyak guru mengajar hanya 12-18 jam saja sehingga Disdik harus melakukan cros cek ke bawah guna melakukan pengawasan,” tegasnya.
Ia meminta agar pemerataan jangan sampai tiga bulan baru dievaluasi, sebab akan mengganggu Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) siswa. Dan diminta kepada Disdik agar secepatnya mencarikan solusi atas persoalan ini. “Kepada guru yang tidak dapat jatah mengajar cukup sebaiknya segera pindah ke tempat lain yang cukup jauh hingga bisa melaksanakan PP Nomor 74 tahun 2009,” saran Suhari menyatakan dalam waktu dekat ini pihaknya membahas hasil sidak telah dilakukan sebelumnya ke sejumlah sekolah-sekolah. “Hasil pertemuan nanti akan kita rekomendasikan kepada Bupati guna ditindaklanjuti,” imbuhnya.
Sementara Kadisdik Kabupaten Mura, Edy Iswanto belum bisa dihubungi melalui ponselnya, tadi malam.
(01)
yang saya tanyakan kenapa selalu ada perbedaan kwalitas dari output peserta didik antara sumatra dan jawa,,,padahal sama terstruktur 3 tahun SMP dan SMA bahkan kalau dikatakan mahalnya biaya dan proses pencarian biaya lebih sulit dijawa.
tetapi komitmen peserta didiknya serta jiwa pendidiknya patut ditiru