MUSI RAWAS- Masalah sengketa Suban IV antara Kabupaten Musi Rawas dan Musi Banyuasin (Muba) masih akan ditinjau ulang dari tim Independen. Tim ini akan menentukan titik koordinat sengketa antara Pemkab Mura dan Muba.
Asisten I, Mefta Joni kepada koran ini Minggu (10/10) menjelaskan masalah Suban IV masih akan dibahas kembali dalam rapat Setneg. Rapat ini akan membahas upaya dasar peta tapal batas tersebut. “Pembuatan peta diusahakan batas-batas panel dan topang termasuk Standar Operasi Lapangan (SOP). Kalau memang sudah disepakati Kemendagri maka kedua bupati akan diundang oleh Kemendgri,” kata Mefta Joni.
Lanjut Mefta, pihak pusat akan menurunkan tim Independen didampingi oleh pemerintah kabupaten dan pemerintah propinsi. “Untuk memastikan sisikoordinat yang menjadi sengketa kedua pihak,”ungkap Meftah.
Ditanya pengajuan Kabupaten Muba terhadap Keputusan Pemendagri Nomor 63 tahun 2007, Meftah mengatakan, mereka mengajukan keberatan atas Keputusan Pemendagri No 63 tahun 2007 yang tidak memenuhi kriteria tapal batas.
“Sedangkan Pemendagri melalui proses yang sesuai dengan aturan dan semua pihak sudah turun. Kesepakatan dari kedua kabupaten sudah survei ke lapangan,” ungkap Mefta Joni.
Dikatakannya saat rapat Setneg pada 5 Oktober, sudah memberikan penjelasan paparan setiap kabupaten tentang keberadaan posisi Suban IV, secara bergiliran dihadiri beberapa deputi dan pihak yang ada kaitannya dengan masalah sengketa. “Terkait juga dengan poin yang digarisbawahi hasil kesepakatan dari patok VI sampai X,” tuturnya. Masih kata dia, masalah ini secepatnya segera diselesaikan tetapi hasil kesepakatan kedua pihak harus diikuti. “Agar ketika tim pusat nanti turun ke lapangan sudah bisa dilihat permasalahan titik koordinatnya,” pungkasnya.(05)
0 komentar