MUSI RAWAS- PNS Kemenag Kabupaten Mura tidak mengikuti upacara peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-65 dikenai sanksi tegas. Sedikitnya 35 orang PNS mulai dari guru MI, MIN, serta SD yang diperbantukan di Kemenag, disanksi tidak diusulkan mendapat uang makan serta teguran.
Sanksi ini dilakukan setelah pihak Kemenag menilai para pegawai itu tidak disiplin dalam bekerja, serta tidak mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan untuk menghadiri upacara peringatan HAB ke-65.
Kepala Kemenag Kabupaten Mura, Abdul Kadir dikonfirmasi melalui Kasubbag Tata Usaha, Asror membenarkan puluhan PNS tidak mengikuti upacara HAB ke-65. Sehingga mereka menerima sanksi tegas diterapkan pihaknya berupa tidak menerima uang makan tidak dicairkan sesuai pengajuan di KPPN. “Para pegawai yang melanggar itu sudah kita panggil dan diminta keterangan hingga mereka diberikan surat peringatan pertama atau SP1 untuk tidak mengulangi perbuatannya. Kita menerapkan ketentuan ini sesuai dengan PP Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menggantikan PP Nomor 30 tahun 1980,” jelas Asror di ruang kerjanya.
Asror membenarkan pihaknya telah mengundang para PNS yang membandel tersebut untuk menjelaskan mengapa tidak datang saat upacara HAB berlangsung di Aula Kemenag Mura. “Kita sudah memanggil PNS yang membandel tersebut. Karena kita menyayangkan sekali ulah PNS yang tidak datang saat upacara HAB tersebut,” tambahnya.
Oknum pegawai yang mangkir kebanyakan para guru tanpa alasan jelas tidak menghadiri upacara dan acara HAB sudah menjadi agenda tahunan Kemenag Mura.
Asror berharap ke depan para PNS Kemenag dapat lebih meningkatkan disiplin serta tidak melakukan pelanggaran seperti dilakukan sebelumnya. “Jangan sampai tidak disiplin dalam bekerja,” imbuhnya.
Pantauan di kantor Kemenag Kabupaten Mura, Jalan Depati Said Kelurahan Ulak Lebar, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, oknum pegawai yang tidak hadir itu telah dipanggil dan diminta keterangan oleh pihak Kemenag Mura, dalam hal ini Bagian Tata Usaha. Mereka masuk ke dalam ruangan untuk diminta menjelaskan absennya saat peringatan HAB.(08)
0 komentar