Image Hosting

Airsoft Gun Bukan untuk Gagah-gagahan

Senin, 24 Januari 2011

MUSI RAWAS- Ketua Perbakin Musi Rawas (Mura), H Aidil Rusman menegaskan senjata Airsoft Gun bukan untuk gagah-gagahan, karena sikap itu tidak diperbolehkan dalam hal penggunaan senjata. Sehingga jika terjadi hal tidak diinginkan terhadap pemegang Airsoft Gun maka menjadi tanggungjawab si pemegang senjata.
Hal ini dikemukakan oleh Aidil Rusman terkait ulah oknum yang membawa senjata Airsoft Gun untuk kepentingan pribadi. Aidil Rusman menyatakan agar tidak terjadi hal tidak diinginkan maka Perbakin Mura mengadakan kejuaraan tembak reaksi. Sehingga penyalahgunaan pemakaian senjata dapat diminimalisir.
Untuk diketahui, Perbakin Mura mengadakan kejuaraan tembak reaksi (AAPSC) Airsoft Gun “Euro Cup 2011” di Sekretariat Perbakin Mura, Jalan Kerinci Nomor 100 Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Minggu (23/1) sekitar pukul 09.00 WIB. Kejuaraan itu dibuka oleh Aidil Rusman disaksikan para pengurus dan peserta kejuaraan tembak tersebut.
Dijelaskan Aidil Rusman, apabila muncul oknum yang membawa softgun meresahkan masyarakat itu bukan komunitas (Perbakin) mereka, melainkan ulah oknum tidak bertanggungjawab. “Kita menjunjung tinggi sportifitas sebab kita memiliki klub menembak dibawah naungan Perbakin Mura,” jelas Aidil Rusman dihadapan para peserta kejuaraan tembak reaksi yang diikuti 50 peserta untuk kelas junior, senior, dan AAPSC.
Ketua Klub SAS 17 MR, Hazairin didampingi Irwan, panitia pelaksana kejuaraan tembak reaksi menyatakan bahwa oknum yang menyalahgunakan penggunaan senjata yang tidak menjalankan prosedur sudah ditetapkan. “Penyalahgunaan senjata Airsoft Gun oleh oknum itu dilakukan anggota Perbakin, karena untuk menjadi anggota Perbakin itu mesti melalui sejumlah tahapan, misalnya berlatih terlebih dulu hingga bisa menguasai penggunaan senjata,” jelas Hazairin menyebutkan latihan itu minimal satu bulan rutin diikuti calon anggota, dan diperkirakan tiga bulan berikutnya calon anggota sudah menguasai tembak reaksi.
Hazairin menegaskan yang mengeluarkan perizinan untuk memegang senjata itu bukan Perbakin melainkan Polri.
“Perbakin tidak pernah mengeluarkan izin untuk memegang senjata, dan ulah oknum yang sempat menghebohkan masyarakat dengan penggunaan Airsoft Gun itu merugikan Perbakin karena pemakaian Airsoft Gun menjadi tanggungjawab si pemakai dan ada ketentuannya,” jelas Hazairin. Untuk Klub SAS 17 MR, lanjut dia, ada ketentuan tersendiri berupa AD/ART sebagai pedoman dalam menjalankan roda organisasi.(08)

0 komentar

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic

SMS PEMBACA

HONOR
081278784851---kritik/saran Yth bpk bupati musi rawas tlg pikir kan nasib kami yang tela lama honorer di sd sampai puluan thn tks atas perhatian nya

Rombak
085269619904 : Bpti & bawasda srta tmn wrtwn sklian tlng sgra adkan perombakan d dsnkrtrns kpla dnas tdk bs d andalkn. Skrtrs smkn rakus mnguasai keg APBD brsma antek2nya.

Bantuan Banjir
081367428884 : Yth, Bpk. Bupati MURA. Kami masy. Desa Semeteh mengeluh atas bantuan banjir yg diberikan oleh kades katanya bantuan dr Golkar berupa beras bulog yg

Rombak Lagi
085267496378 : Bpti & bawasda, tlng phk lain yg trkait sgra adkan perombakan d dsnkrtrns krn kplany tdk bs d andalkn, skrtris smkn rakus mnguasai APBD 2010 brsmaa. (*)

    ARSIP BERITA