MUSI RAWAS- Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Musi Rawas siap berangkat tahun 2011 mesti memenuhi ketentuan pembuatan paspor telah ditetapkan. Tempat pembuatan paspor masih dilakukan di kantor keimigrasian Muara Enim.
Untuk pembuatan paspor mesti melengkapi sejumlah syarat antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku, akte kelahiran, surat nikah, ijazah terakhir.
“Apabila dari salah satu persyaratan itu tidak ada maka Kemenag siap membantu dengan mengeluarkan surat keterangan untuk JCH tersebut,” kata Kasi Umroh dan Haji Kemenag Kabupaten Mura, H Sajudin Alisyahbana kepada koran ini, Kamis (13/1).
Pembuatan paspor ini nanti tetap dilakukan di kantor Imigrasi Muara Enim dengan waktu ditetapkan oleh pihak Kemenag setelah menerima pemberitahuan dari Kanwil Kemenag Sumsel. “Kapan pembuatan paspor itu menunggu informasi lebih lanjut dari kantor Kemenag Sumsel. Dan juga biasanya menunggu biaya BPIH cair baru akan dibuatkan paspornya,” tambahnya. Ia memprediksi pembuatan paspor berlangsung Juni 2011 mendatang.
Menurutnya, para JCH mesti mempersiapkan juga map berkantong untuk arsip imigrasi yang akan dibuat.(08)
0 komentar