MUSI RAWAS- Disduk Capil Kabupaten Mura tetap melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pembuatan KTP di kecamatan. Setiap bulan diadakan pertemuan di aula pertemuan kantor Disduk Capil sebagai evaluasi diikuti para camat dan petugas pembuatan KTP.
Kadisduk Capil Kabupaten Mura, H Dian Chandera menjelaskan bahwa dari evaluasi pihaknya diketahui masih ada petugas di kecamatan yang belum dapat menjalankan tugas dengan baik. Sehingga petugas tersebut perlu mendapatkan pembinaan kembali dari pihaknya. “Kita undang pihak kecamatan agar memahami cara serta prosedur pembuatan KTP hingga kita bisa melakukan evaluasi terhadap kinerja dari petugasnya,” kata Dian Chandera di ruang kerjanya, Selasa (24/1) lalu.
Pembinaan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang berurusan untuk membuat KTP dan KK. Sehingga tidak mengalami kendala saat pelaksanaan di lapangan.
“Akhir bulan ini kita akan mengundang kembali camat dan petugas pembuat KTP dan KK sebagai bagian evaluasi penerapan di lapangan,” imbuhnya.
Dijelaskan mantan Kabag Organisasi ini, masyarakat juga dapat menyampaikan keluhan atas pelayanan pembuatan KTP dan KK kepada pihaknya melalui pesan singkat (SMS) online ke nomor 0815 321 21234 yang dibuka hingga 24 jam. “SMS Online ini menampung setiap aspirasi dari masyarakat yang disampaikan kepada kita, dan nanti petugas akan membalas SMS tersebut langsung kepada pengirimnya mengenai persoalan yang disampaikan kepada kita,” tambahnya.(08)
Kadisduk Capil Kabupaten Mura, H Dian Chandera menjelaskan bahwa dari evaluasi pihaknya diketahui masih ada petugas di kecamatan yang belum dapat menjalankan tugas dengan baik. Sehingga petugas tersebut perlu mendapatkan pembinaan kembali dari pihaknya. “Kita undang pihak kecamatan agar memahami cara serta prosedur pembuatan KTP hingga kita bisa melakukan evaluasi terhadap kinerja dari petugasnya,” kata Dian Chandera di ruang kerjanya, Selasa (24/1) lalu.
Pembinaan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang berurusan untuk membuat KTP dan KK. Sehingga tidak mengalami kendala saat pelaksanaan di lapangan.
“Akhir bulan ini kita akan mengundang kembali camat dan petugas pembuat KTP dan KK sebagai bagian evaluasi penerapan di lapangan,” imbuhnya.
Dijelaskan mantan Kabag Organisasi ini, masyarakat juga dapat menyampaikan keluhan atas pelayanan pembuatan KTP dan KK kepada pihaknya melalui pesan singkat (SMS) online ke nomor 0815 321 21234 yang dibuka hingga 24 jam. “SMS Online ini menampung setiap aspirasi dari masyarakat yang disampaikan kepada kita, dan nanti petugas akan membalas SMS tersebut langsung kepada pengirimnya mengenai persoalan yang disampaikan kepada kita,” tambahnya.(08)
evaluasi butuh rekom yang tidak menitikberatkan birokrasi, tapi bagaimana rakyat tidak terbebadi dengan adanya pungutan liar dalam pembuatan KTP