MUARA BELITI- Juni 2011 mendatang, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Musi Rawas akan mengadakan rally wisata tingkat nasional yang akan dilaksanakan di Kecamatan Tugumulyo. Kegiatan ini bertujuan untuk mempromosikan kebudayaan dan adat Mura ke level nasional melalui penampilan tari dan lagu daerah asli Mura.
Hal ini dikemukakan oleh Kadisbudpar Kabupaten Mura, Yamin Pabli melalui Kabid Kebudayaan Mura Hamam Santoso, Selasa (25/1).
Hamam, sapaan pria ini menjelaskan sebelum acara tersebut berlangsung akan dilakukan sosialisasi keseluruh kecamatan agar usaha mengenalkan tari khas Mura dapat diapresiasi masyarakat.
Selain itu, Hamam menjelaskan tentang keberadaan Lembaga Adat yang sudah dibentuk pada April 2010 lalu dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Mura Nomor 235/KPTS/BUDPAR/2010 diketuai Dewan Pembina Adat (DPA) Kabupaten Mura dengan empat bidang. “Mereka diangkat sesuai dengan ketokohan, kewibawaan dan tanggung jawab terhadap budaya dan adat Mura dari tingkat kecamatan dan desa guna sosialisasi kesadaran masyarakat untuk melestarikan budaya dan adat Mura yang saat ini mulai hilang diiringi oleh masuknya budaya dari luar Mura,” jelas Hamam di ruang kerjanya.
Ia menambahkan untuk tingkat kecamatan yang dikoordinir satu orang membawahi tingkat desa dengan jumlah empat orang. “Mereka bertugas mendata warga desa yang memiliki jiwa seni untuk melestarikan kebudayaan dari segi musik, tari, maupun benda-benda kuno,” tambah Hamam.(Mg03)
Hal ini dikemukakan oleh Kadisbudpar Kabupaten Mura, Yamin Pabli melalui Kabid Kebudayaan Mura Hamam Santoso, Selasa (25/1).
Hamam, sapaan pria ini menjelaskan sebelum acara tersebut berlangsung akan dilakukan sosialisasi keseluruh kecamatan agar usaha mengenalkan tari khas Mura dapat diapresiasi masyarakat.
Selain itu, Hamam menjelaskan tentang keberadaan Lembaga Adat yang sudah dibentuk pada April 2010 lalu dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Mura Nomor 235/KPTS/BUDPAR/2010 diketuai Dewan Pembina Adat (DPA) Kabupaten Mura dengan empat bidang. “Mereka diangkat sesuai dengan ketokohan, kewibawaan dan tanggung jawab terhadap budaya dan adat Mura dari tingkat kecamatan dan desa guna sosialisasi kesadaran masyarakat untuk melestarikan budaya dan adat Mura yang saat ini mulai hilang diiringi oleh masuknya budaya dari luar Mura,” jelas Hamam di ruang kerjanya.
Ia menambahkan untuk tingkat kecamatan yang dikoordinir satu orang membawahi tingkat desa dengan jumlah empat orang. “Mereka bertugas mendata warga desa yang memiliki jiwa seni untuk melestarikan kebudayaan dari segi musik, tari, maupun benda-benda kuno,” tambah Hamam.(Mg03)
0 komentar