MUSI RAWAS-Minimnya penyerapan dana APBD tahun 2009 di 12 SKPD di lingkungan Pemkab Mura, menjadi sorotan Bupati, H Ridwan Mukti. Agar penyerapan APBD itu maksimal maka setiap SKPD diminta dapat segera menyelesaikannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hal ini dikatakan bupati melalui Kabag Humas Setda Musi Rawas, H Rudi Irawan pada koran ini, Sabtu (21/11). “Seperti diinstruksikan bupati bahwa bagi SKPD yang penyerapan dananya lebih rendah agar dapat segera melaksanakan kegiatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apalagi kalau dilihat penyebab mengapa penyerapannya minim bisa saja disebabkan ini berkaitan dengan pengerjaan fisik proyek itu,” jelas Rudi Irawan di ruang kerjanya.
Karena masih dalam tahap pengerjaan, lanjut dia, maka pembayaran dana proyek itu dilakukan setelah selesai dikerjakan. “Mudah-mudahan jika proyek itu selesai dikerjakan pelaksana maka pembayaran baru dapat dilakukan. Biasanya memang pada akhir-akhir anggaran akan berakhir,” papar mantan Camat BKL Ulu Terawas ini.
Ia mencontohkan, penyerapan dana di Distamben Musi Rawas, baru dapat dilakukan jika proyek di dinas itu selesai dikerjakan pelaksana, dan ini membutuhkan proses yang memakan waktu. “Apabila proyek di Distamben itu belum selesai maka pembayaran belum dapat dilaksanakan, jadi ada mekanismenya,” imbuh Rudi.
Untuk diketahui, DPPKAD Kabupaten Musi Rawas melansir ada 12 SKPD dengan realisasi penyerapan APBD masih dibawah 40 persen. Pihak Pemkab ingin setiap SKPD dalam penyerapan dana mesti mencapai ketentuan sudah ditetapkan hingga tidak terjadi silpa dalam APBD. (06)
0 komentar