*RAPBD Belum Disahkan Dewan
MUSI RAWAS-Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Musi Rawas 2010 mendatang, terancam berkurang 25 persen. Penyebabnya tak lain karena belum disahkan RAPBD tahun 2010.
"Jika hingga pertengahan Desember 2009 ini rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD Kabupaten Musi Rawas 2010 belum disyahkan, maka DAU daerah ini terancam dipotong 25 persen atau Rp 80 miliar," kata Bupati Musi Rawas, H Ridwan Mukti.
Bupati berharap anggota dewan dapat mempercepat pembahasan draft APBD diajukan eksekutif guna disahkan menjadi Perda APBD 2010, paling lambat 10 Desember 2009. Karena jika DAU APBD 2010 dipotong maka dapat berpengaruh terhadap pembangunan di daerah tersebut.
Bupati menyatakan, apabila DPRD Mura berhasil menyelesaikan pembahasan Raperda APBD 2010 pada 10 Desember, atau paling lambat 15 Desember 2009, maka raperda itu akan dinaikkan ke gubernur Sumsel di Palembang untuk diverifikasi dan diteruskan ke pusat. “Masa verifikasi gubernur Sumsel diperkirakan memakan waktu hingga 10 hari, dan pemerintah pusat 5 hari, sehingga bila lewat dari 15 Desember dipastikan DAU daerah itu terkena pinalti,” papar bupati.
Melihat kondisi dewan setempat yang hingga saat ini belum memiliki ketua dan wakil ketua definitif, bupati menyatakan dalam persoalan itu ia tidak dapat melakukan intervensi. Namun, diharapkan masalah itu dapat segera diselesaikan dan dimusyawarahkan bersama seluruh anggota. Karena pengangkatan ketua DPRD definitif harus melalui SK yang dikeluarkan Gubernur Sumsel, setelah masalah di intern parpol dan dewan daerah itu selesai.
Sementara itu Ketua Panmus DPRD Musi Rawas, Achmad Bastarie menuturkan, sekarang DPRD mulai melakukan pembahasan draft RAPBD diajukan eksekutif, kendati di dewan daerah itu belum memiliki unsur pimpinan. Namun, pembahasannya tetap dilakukan sambil menunggu penetapan ketua DPRD definitif.(11)
0 komentar