*Penilaian LSM YALI
MUSI RAWAS-Masih minimnya Sumber Daya Manusia (SDM) camat dan kades mengenai peraturan yang dikeluarkan pemerintah maupun daerah, menjadi salah satu kendala untuk pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) di Kabupaten Musi Rawas (Mura).
“Pengelolaan SDA terkadang semena-mena dilakukan oleh investor dan oknum tidak bertanggung jawab, karena camat dan kades kurang memahami peraturan dan ketetapan telah dikeluarkan pemerintah pusat maupun daerah,” kata kepala seksi investigasi Yayasan Adil Lestari (YALI), Hendriansyah, Minggu (17/1).
Dilanjutkan Hendriansyah, hal ini terkadang dimanfaatkan investor untuk menambah serta mengubah lokasi sudah ditetapkan pemerintah kepada perusahaan tersebut. Selain itu terkadang pihak camat maupun desa tidak pernah diberi data kapan dimulai dan berakhirnya masa kontrak pengelolaan SDA. Sehingga mereka tidak pernah dilibatkan baik dalam pengelolaan maupun dalam reklamasi lahan, yang sudah rusak akibat pengelolaan SDA.
Ia berharap pemerintah dapat menekankan kepada penanam modal untuk pengelolaan SDA agar melibatkan camat dan kades. Sehingga dalam penjagaan pelestarian alam dapat terjaga.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Mura, Zulkarnain mengatakan, sektor pertambangan merupakan salah satu sumber pendapatan Kabupaten Mura terbesar. Pihaknya sangat berharap partisipasi camat dan kades agar dapat memahami aturan apa saja telah ditetapkan pemerintah pusat maupun daerah.
“Jika mereka telah mengetahui mengenai regulasi yang ada, maka mereka dapat melakukan sosialisasi kepada masyarakat sehingga warga dapat memahami dan ikut menjaga kelestarian alam,” harapnya.
Untuk itu pihaknya memberikan camat dan kades pengetahuan mengenai syarat apa saja harus dipenuhi investor jika mereka ingin memanfaatkan SDA di wilayah masing-masing, misalnya, Izin Usaha Pertambangan (IUP), Kuasa Pertambangan (KP), Kontrak Kerja (KK), Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu-bara (PKP2B) dan Surat Keterangan Izin Peninjauan (SKIP).(11)
0 komentar