Image Hosting

Pemilik SBW Dikenakan Pajak 10 Persen

Selasa, 16 Februari 2010

*Pemkab Sudah Miliki Perda SBW

MUSI RAWAS-Jika Kota Lubuklinggau belum memiliki perda yang mengatur Sarang Burung Walet (SBW), berbeda halnya dengan Pemkab Musi Rawas (Mura) telah memiliki perda tersebut. Malah perda No.21 Tahun 2001 tentang Pajak Pengusaha SBW, sudah diterapkan Pemkab sehingga ada kontribusi untuk daerah.
Soalnya, dalam perda ditegaskan bahwa pemilik SBW mesti membayar pajak ditetapkan sebesar 10 persen dari hasil jumlah panen. Penghitungannya penetapan 10 persen berasal dari jumlah panen dikalikan dengan harga dasar per kilogram didapatkan pemilik SBW.
Kepada koran ini, Kabag Hukum Setda Mura, Nawawi, membenarkan bahwa pemilik SBW mesti membayar pajak ditetapkan Pemkab Mura sesuai dengan Perda No.21 Tahun 2001 tersebut. “Kami hanya mengundangkan saja perda tadi sementara yang melaksanakan dari pengambilan pajak dilakukan dinas teknis yang menjadi pelaksana. Dinas ini adalah Dinas Kehutanan serta DPPKAD Kabupaten Mura,” jelas Nawawi di ruang kerjanya, Senin (15/2).
Lebih jauh Nawawi menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi terkait penetapan pajak bagi pemilik SBW yang sudah diterapkan sejak 2001 lalu. “Namun, berapa banyak SBW di Kabupaten Mura ini, saya menyatakan itu urusan dari dinas teknis. Sebab, memang ada bagian yang mengurusi hal tersebut,”ungkapnya.
Sedangkan, Kasubbag Perundang-undangan Bagian Hukum, Mukhlisin didampingi Kasubbag Bantuan Hukum, Amri juga menyatakan, perda yang mengatur tentang SBW memang sudah lama dimiliki Pemkab Mura. “Sehingga dinas terkait tidak kesulitan untuk melakukan penarikan pajak terhadap pemilik SBW. Semua sudah diatur di dalam perda tersebut berapa persentase mesti diambil dari pajak SBW,” papar Mukhlisin.
Ia menambahkan, Dinas Kehutanan akan melakukan pengambilan pajak dari setiap pemilik SBW dan setelah itu diserahkan ke DPPKAD Mura. “Mekanismenya memang demikian untuk pengambilan pajak dari SBW. Sementara Bagian Hukum hanya mengundangkan perda tersebut,” tambah Mukhlisin. (06

0 komentar

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic

SMS PEMBACA

HONOR
081278784851---kritik/saran Yth bpk bupati musi rawas tlg pikir kan nasib kami yang tela lama honorer di sd sampai puluan thn tks atas perhatian nya

Rombak
085269619904 : Bpti & bawasda srta tmn wrtwn sklian tlng sgra adkan perombakan d dsnkrtrns kpla dnas tdk bs d andalkn. Skrtrs smkn rakus mnguasai keg APBD brsma antek2nya.

Bantuan Banjir
081367428884 : Yth, Bpk. Bupati MURA. Kami masy. Desa Semeteh mengeluh atas bantuan banjir yg diberikan oleh kades katanya bantuan dr Golkar berupa beras bulog yg

Rombak Lagi
085267496378 : Bpti & bawasda, tlng phk lain yg trkait sgra adkan perombakan d dsnkrtrns krn kplany tdk bs d andalkn, skrtris smkn rakus mnguasai APBD 2010 brsmaa. (*)

    ARSIP BERITA