MUSI RAWAS–Pemkab Musi Rawas (Mura) melalui Dinas Sosial membina Komunitas Adat Tertinggal (KAT) sudah mengusulkan pembangunan 100 rumah layak huni. Penyediaan rumah ini nanti dapat menjadikan suku KAT dapat hidup dengan layak.
“Pembinaan akan diberikan kepada KAT dilaksanakan secara bertahap. Sehingga nanti mereka dapat hidup mandiri dan sama dengan kelompok masyarakat lain,” kata Kadinsos Kabupaten Mura, Hj Maimunah kepada koran ini, Sabtu (6/3).
Maimunah mengatakan, saat ini pihaknya melakukan pembinaan KAT Muara Tiku di Kecamatan Karang Jaya. Dan 2010, Dinsos sudah mengajukan usulan pembangunan 100 rumah layak huni bagi kelompok tersebut. “Kami harap usulan disampaikan kepada Dinsos Sumsel dapat dikabulkan. Selama ini Pemkab Mura berupaya membina KAT tersebar di delapan kecamatan dari 21 kecamatan terutama di pinggiran sungai. Kami sudah mengajukan proposal kepada Pemprov Sumsel untuk pembangunan tempat tinggal KAT yang layak huni sehingga mereka dapat menetap,” papar Maimunah.
Diakui Maimunah, sekarang pihaknya sudah membina suku KAT Sungai Teras, Kecamatan Muara Lakitan. Perhatian lainnya berupa pemberian bantuan perumahan serta fasilitas sosial, kesehatan, dan pendidikan pada mereka. Sehingga mereka dapat hidup layak dan tidak lagi terasing dari kelompok masyarakat umum.
Ia meneruskan di lokasi KAT Sungai Teras selain melakukan pembinaan, pihaknya juga memberikan bantuan peralatan bercocok tanam serta bibit tanaman holtikultura. Misalnya, bibit umbi-umbian, sayur-mayur serta tanaman lainnya. Tujuannya agar mereka dapat menghasilkan makanan tanpa harus mencari di dalam hutan.
Sedangkan untuk mencerdaskan warga daerah ini agar dapat membaca dan menulis, pihaknya segera mengajukan permintaan tenaga guru kepada Dinas Pendidikan Mura. “Supaya anak-anak dan warga lain yang masih buta huruf dapat membaca dan menulis,” tambah Maimunah.(11)
0 komentar