MUSI RAWAS–Paparan Andal dari RKL dan RPL PT Indopalma melalui CV Perdana Consultant merencanakan membuka lahan seluas 10.000 hektar serta PT Indolpalma Lestari siap membangun 1 unit pabrik berkapasitas 30 ton Tandan Buah Segar (TBS) per jam. menuai kritikan. Termasuk juga koreksi dari tim teknis Pemkab Mura.
Tim Tehnis dan Komisi Penilaian Andal menilai paparan KA Andal masih memiliki beberapa kekurangan karena di dalam paparan perusahan tidak mencantumkan dampak pada pencemaran lingkungan, akibat pembukaan kebun sawit.
“Kami mengharapkan kepada pemrakarsa KA Andal PT IL dapat melengkapi kekurangan andal yang diajuakan ke Pemkab,” kata Bambang Hermanto, salah seorang tim teknis Bappeda Mura, Rabu (9/3).
Sementara itu, Ketua Tim Konsultan PT Indopalma Lestari Halim dalam paparannya memastikan keberadaan PT Indopalma Lestari memberikan manfaat bagi warga Kecamatan Rawas Ulu dan Rupit.
Menurunnya keberadaan perusahaan ini meningkatkan kesejahteraan petani dan penduduk setempat, dengan menciptakan peluang bekerja dan berusaha.
Selain itu mempercepat pembangunan daerah kecamatan Rawas Ulu dan Rupit, meningkatkan kontribusi PAD Mura serta memanfaatkan lahan non produktif untuk perkebunan kelapa sawit.
Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Mura, Usmam Mustofa menuturkan paparan dokumen Andal, RKL dan RPL perusahaan dapat diterima dari Pemkab Mura meski banyak kekurangan dalam laporan diberikan tersebut.
“Andal dapat diterima namun pihak perusahan mesti dapat melengkapi kekurangan sesuai dengan saran tim teknis. Serta saran tertulis diajukan peserta paparan Andal tersebut,” kata Usman Mustofa.(11)
0 komentar