SERAHKAN : Pemkab Musi Rawas (Mura) menyerahkan dana hibah kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Mura 2010-2015 diserahkan Asisten I, Anuar Rasyid mewakili Pemkab Mura di ruang Advokasi Pemkab Mura, Selasa (23/3).
Senilai Rp 2 Miliar
MUSI RAWAS–Pemkab Musi Rawas (Mura) menyerahkan dana hibah kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Mura 2010-2015 diserahkan Asisten I, Anuar Rasyid mewakili Pemkab Mura di ruang Advokasi Pemkab Mura, Selasa (23/3).
Dalam kesempatan itu, Anuar Rasyid menuturkan, pemberian dana hibah kepada Panwaslu senilai Rp 2 miliar demi kelancaran pelaksanaan Pemilukada Mura. Penyerahan dana hibah ini dilakukan dalam dua tahapan. Untuk tahap pertama Pemkab Mura menyerahkan dana Rp 1 miliar kemudian nantinya jika dana itu sudah terpakai 70 persen, pihak Panwaslu dapat mengajukan kembali pencairan dana 50 persennya.
“Dana yang diserahkan ini diharapkan dapat digunakan sebaik mungkin demi kelancaran Pemilukada,” harapnya.
Sedangkan untuk pemanfaatan secara teknis dana yang dihibahkan merupakan wewenang dan tanggung jawab Panwaslu. Namun pemanfaatannya sesuai dengan pengajuan permohonan diajuakan Panwaslu.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kabupaten Mura, Hendri Akbar yang menerima dana hibah tersebut menuturkan dana hibah dari Pemkab Mura ini akan dimanfaatkan untuk biaya operasional Panwascam serta Pengawasan Lapangan dan biaya selama pelaksanaan Pemilukada.
“Pemanfaatan dana akan digunakan sesuai rencana kegiatan yang memang sudah diprogramkan,” kata Hendri seraya menambahkan tahap pertama dana tersebut dimanfaatkan dalam pemilihan Panwascam di 21 kecamatan yang diperkirakan selesai 10 April mendatang. Kemudian pihak kecamatan akan memilih pengawas lapangan di tingkat desa. “Kinerja Panwaslu akan lebih meningkat dan akan lebih maksimal karena selama ini kinerja Panwaslu masih tersendat. Disamping keterbatasan dana juga masih adanya persoalan yang saat ini sudah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK),”katanya
Sedangkan mengenai pengawasan terhadap tahapan Pemilukada yang sudah berjalan, Hendri Akbar mengajak melupakan permasalahan tersebut dan pihaknya akan melaksanakan tugas pengawasan pada tahapan kedepan dengan mulai bekerja karena sudah didukung anggaran dan pembentukan tingkat kecamatan.
“Kita bicara tahapan kedepan untuk tahapan yang sudah berjalan selama ini kita tidak bisa memberikan pengawasan, sebab tahapan tersebut sudah berjalan sementara kita baru bekerja,” katanya Dia menambahkan, meskipun pengawasan terhadap tahapan yang berjalan tersebut tidak mendapat porsi perhatian, akan tetapi pihaknya siap menampung dan melakukan proses sesuai dengan aturan. Apabila ada laporan atau pengaduan dari masyarakat atau orang tertentu, terkait adanya dugaan pelanggaran atau kecurangan yang terjadi dalam tahapan tersebut.(11)
0 komentar