Belum Ada Kesepakatan Bersama
MUARA KELINGI–Masyarakat Kecamatan Muara Kelingi hingga Minggu (25/4), masih menyandera dua unit mobil Tronton Build Up roda 22 milik PT Pertamina belum diserahkan kepada pihak perusahaan. Alasannya hingga saat ini belum ada kesepakatan antara pihak kecamatan dengan dua perusahaan tersebut.
Camat Muara Kelingi, Ali Sadikin mengatakan bahwa dua unit mobil itu memang masih disandera warga, dengan pertimbangan belum ada kesepakatan bersama antara masyarakat dengan pihak perusahaan. "Kita masih menyandera kendaraan ini karena belum ada kesepakatan bersama dengan PT Pertamina berkaitan atas perjanjian yang sudah dibuat di atas materai oleh perusahaan tersebut," kata Ali Sadikin kepada koran ini.
Pihaknya berharap dengan masih ditahannya dua unit mobil milik Pertamina membuat perusahaan tersebut dapat memahami perjanjian yang telah disepakati dengan pihak kecamatan disaksikan masyarakat setempat.
Ia meneruskan, perbaikan jalan rusak sepanjang 300 meter itu direncanakan mulai dikerjakan pihak perusahaan pada Senin (kemarin, red) dengan ketentuan biaya 50 persen dari PT APIM dan 50 persen dari PT Pertamina. "Tapi komitmen perbaikan 50 persen dari Pertamina belum deal dengan PT APIM. Sehingga kita masih menunggu persetujuan antara kedua belah pihak untuk memperbaiki jalan rusak tersebut," papar Ali Sadikin.
Terpisah, DPC Forum Rakyat Reformasi (FRR) Kabupaten Mura, Ali Permana mengatakan, usaha dari Camat Muara Kelingi mengatasi kerusakan jalan di Muara Kelingi dapat menjadi contoh, sebab peduli dengan masalah jalan yang dibangun Pemkab Mura yang menghabiskan dana miliaran rupiah yang dirusak PT Pertamina.
"Saya menilai kerusakan jalan di daerah kecamatan itu persoalan lama yang harus diselesaikan Pemkab Mura bersama-sama unsur Tripika di kecamatan masing-masing. Kerusakan jalan ini disebabkan sering dilalui kendaraan yang melintasi jalan tersebut melebihi tonase. Sehingga mesti menjadi perhatian dari Dinas PU Bina Marga yang mengurusi jalan tersebut," papar Ali Permana dalam siaran persnya, kemarin.
Ia berharap kerusakan jalan dapat segera ditangani Pemkab Mura dengan meminta camat dan tripika mengawasi jalan yang dibangun oleh pelaksana, agar tidak dilalui kendaraan yang mengangkut buah sawit hingga melebihi tonase.(06)
0 komentar