Diserahkan Bupati pada 16 Mei
MUSI RAWAS–Para guru ngaji dan santri di Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura, yang belum menerima insentif khatam Al Quran, patut gembira. Pasalnya, Pemkab Mura melalui Bagian Kesra serta DPPKAD akan mencairkan insentif untuk mereka di kantor Camat Megang Sakti, Minggu (16/5) mendatang.
Rencananya pencairan insentif guru ngaji dan santri akan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Mura, Ridwan Mukti. Sedikitnya, 3.734 orang terdiri dari guru ngaji dan santri akan menerima pembayaran insentif. Masing-masing guru ngaji menerima Rp 500 ribu per orang, dan untuk santri mendapatkan Rp 100 ribu per orang.
"Untuk guru ngaji akan menerima Rp 500 ribu per santri. Jadi, insentif diterima berdasarkan jumlah santri yang khatam. Pencairan itu sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 5 tahun 2008 tentang pemberantasan buta aksara Al Quran," jelas Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Mura, H Syahidin didampingi Kepala Sub Bagian (Kasubag) Agama, Pendidikan dan Kebudayaan, Ruslim, kepada wartawan koran ini di ruang kerjanya, Jumat (14/5).
Ditambahkan Syahidin, selain pembayaran insentif kepada guru ngaji juga akan dilakukan pelantikan Forum Guru Ngaji (FGN) Kecamatan Megang Sakti periode 2010-2015. Syahidin berharap adanya FGN di setiap kecamatan dapat memberantas buta aksara Al Quran di daerah masing-masing. Apalagi, sesuai dengan program Bupati Mura, Ridwan Mukti, yakni menuju Mura Darussalam.
"Sesuai dengan harapan bupati, yakni menjadikan Mura Darussalam dan pemberantasan buta aksara Al Quran di Kabupaten Mura, maka dibentuklah FGN di setiap kecamatan. Kita berharap dengan pemberian insentif ini diharapkan bisa mensejahterakan kehidupan guru ngaji," ucap Syahidin.(07/01)
0 komentar