MUSI RAWAS–Pemkab Musi Rawas (Mura) masih membutuhkan banyak pegawai baru. Para pegawai yang sangat diperlukan berupa penyuluh Keluarga Berencana (KB), karena Pemkab mendukung sekali program dari pemerintah pusat.
Kebutuhan pegawai ini sudah diusulkan BKPP kepada BKN serta MenPAN baru-baru ini, dan tinggal menunggu jawaban atas usulan telah disampaikan tersebut. "Hingga hari ini (Kemarin, red) kita belum menerima jawaban tertulis dari BKN maupun MenPAN berkaitan dengan usulan formasi pegawai dibutuhkan pada penerimaan CPNSD tahun 2010 ini. Surat pengajuan telah disampaikan itu belum ada jawabannya," kata Plt Sekda Mura, H Sulaiman Kohar, Rabu (5/5).
Sekda yang ditemui di lantai pertama Opp Room Pemkab Mura menyatakan bahwa sesuai dengan kekurangan pegawai di jajaran Pemkab Mura maka dibutuhkan para penyuluh KB. "Kalau bicara teknis penerimaan pegawai itu menjadi kewenangan dari BKPP yang menjawabnya. Tetapi Pemkab Mura masih memerlukan pegawai dalam jumlah cukup banyak tetapi artinya kekurangan pegawai sudah diajukan Pemkab Mura ke BKN serta MenPAN. Bisa saja kita juga memerlukan guru dan tenaga medis pada formasi CPNSD tahun ini," jelas Sekda.
Ia menambahkan Pemkab Mura masih membutuhkan penyuluh yang banyak untuk menunjang program dari pemerintah pusat. "Secara nasional kita memerlukan penyuluh KB karena sangat dibutuhkan agar program pemerintah pusat dapat berjalan dengan baik," jelas Sekda juga menyebutkan pihaknya tetap
membutuhkan penyuluh pertanian. Pihaknya berharap dengan usulan penambahan pegawai ini membuat jumlah pegawai menjadi ideal. "Kita ajukan kekurangan pegawai ke BKN serta MenPAn agar kekurangan pegawai dapat terpenuhi hingga menjadi ideal," paparnya.
Sebelumnya, Kepala BKPP Kabupaten Mura, Hj Rita Mardiah mengatakan pihaknya telah menyampaikan usulan pegawai ke BKN dan MenPAN lebih kurang 3 ribu lebih. Usulan ini disampaikan dengan maksud untuk memenuhi kebutuhan para pegawai di lingkungan Pemkab Mura. Pengajuan usulan ini tinggal menunggu jawaban dari BKN serta MenPAN akan disampaikan ke Pemkab Mura melalui BKPP.(01)
0 komentar