MUARA BELITI-Badan Lingkungan Hidup (BLHD) Kabupaten Mura sudah memberikan surat panggilan kepada PT Akar Eriguna Energi (AEE), terkait masalah tuntutan warga Dusun Pecah Kuali, Desa Mambang, Kecamatan Mura Kelingi. Kini pihak BLHD tinggal menunggu informasi dari PT AEE.
Kepala BLHD Kabupaten Mura, Ruzaidin Nur mengatakan, masalah tuntutan warga Dusun Pecah Kuali sudah dipelajari pihaknya. “Surat panggilan untuk PT AEE sudah kami berikan. Tinggal menunggu jawaban dari PT AEE,” katanya.
Lanjut Ruzaidin, pemanggilan ini guna mencari informasi setelah sebelumnya mereka rapatkan dulu. “Bagaimana permasalahan di masyarakat sebab sebelumnya dari Kepala Badan BLHD yang lama Usman Mustofa baru dilimpahkan kepada saya. Persoalan ini saya rapatkan dulu dan kemungkinan minggu-minggu pihak perusahaan akan datang untuk membahas tututan warga,” kata Ruzaidin.
Ditambahkanya, kita juga sudah membuat tim untuk menangani masalah tersebut. Dan pihaknya akan berusaha secepatnya menyelasaikan tuntutan warga. “Keputusannya tinggal menunggu pihak PT AEE,” jelasnya. (05)
0 komentar