MUSI RAWAS– Rencana pembudidayaan pembibitan belut pada kelompok tani di Kabupaten Musi Rawas (Mura) karena adanya keterlambatan pengiriman. Akibatnya budidaya Belut itu dialihkan menjadi komoditi.
Agrim Bisnis Mitra Konsultan Mura, Effendi mengatakan bahwa pembesaran bibit Belut pada kelompok tani dialihkan komoditi mengingat kolam mereka yang direncanakan untuk budidaya belut sudah terbengkalai dan rusak.
“Bagi petani yang terlanjur membuat kolam untuk budidaya belut, kemudian telah banyak dana keluar, tetapi kolam itu tidak terpakai maka dilakukan pengalihan menjadi komoditi. Sebab kolam permanen saja mereka sudah menghabiskan Rp 18 Juta sedangkan non permanen mencapai Rp 12 Juta untuk 11 petak kolam ukuran 3x5 M,” kata Effendy kepada koran ini, Kamis (14/10).
Effendy minta kelompok petani tidak khawatir dan cemas sebab sudah ada titik terang untuk tindak lanjut budidaya belut. “Tinggal menunggu hasil Audit Badan Pengawasan Keuangan Provinsi (BPKP). Sehingga nanti hasilnya tetap budidaya belut atau dialihfungsikan menjadi komoditi,” jelas Effendy.
Kita terus melakukan komunikasi dengan kelompok tani serta sosilisasi karena sebelumnya tim BPKP sudah datang kepada para kelompok tani. Tim ini terdiri dari PKBL Regional Sumbagsel, dan tim Auditor. “Kemudian Agrim Bisnis mitra konsultan sebagai pendamping teknis,” ujar Effendy menambahkan budidaya pembibitan ini sudah tiga provinsi yang melaksanakan yaitu Provinsi Jambi, Sumsel, dan Bengkulu. “Untuk Kabupaten Mura di Kecamatan Tugumulyo, Megang Sakti, STL Ulu Terawas dan Purwodadi,” tuturnya.
Ditanya pinjaman petani pengelolaan budidaya belut akan diadendum ulang, ia menyatakan sebelumnya pinjaman petani masa habis pencairannya selama enam bulan sejak Oktober 2009.
“Penyebabnya keterlambatan pengiriman bibit belut untuk pembudidayaan maka di adendum ulang, dan masyarakat minta perpanjangan dua sampai tiga tahun tempo pengembalian,” jelas Effendy.(05)
0 komentar