Image Hosting

Warga Sungai Bunut Tuntut PT Medco

MUSI RAWAS- PT Medco melakukan pertemuan dengan perwakilan warga Sungai Bunut, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura, guna menyelesaikan tuntutan kompensasi diajukan masyarakat. Pertemuan difasilitasi tim Pemkab Mura berlangsung di ruang advokasi, Kamis (14/10) sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai dipimpin Kabag Hukum, Nawawi.
Pihak PT Medco diwakili, Tutu menjelaskan kepada perwakilan warga berkaitan dengan pemberian kompensasi atas lahan milik mereka, yang diduga dijadikan sebagai sumur gas hingga stasiun minyak dan gas.
Rapat itu sendiri memutuskan sejumlah hal penting yang mesti dipenuhi kedua belah pihak. Menurut Asisten I Setda Mura, Mefta Joni, kompensasi diajukan warga Sungai Bunut itu tidak bisa dilakukan dua kali pada lahan yang sebelumnya sudah dibebaskan. “Ganti rugi apabila ada kegiatan seperti pemasangan pipa, pelebaran jalan atau operasional perusahaan. Kompensasi tidak bisa dalam bentuk tunai dan kas. Sehingga BP Migas-Medco memberikan tawaran pembagian kebun karet, pemasangan jaringan listrik, pengerasan pengoralan jalan desa,” papar Mefta Joni.
Dalam pertemuan itu, Mefta Joni menyatakan kades dan perwakilan masyarakat belum bisa memutuskan persoalan tersebut.
“Tetapi hasil dari pertemuan itu akan disampaikan ke masyarakat untuk diterima atau tidak nantinya. Setelah pertemuan ini nanti dilanjutkan kembali pada 19 Oktober mendatang diadakan pertemuan antara Kades, Wakil Masyarakat dan PT Medco akan bertemu di Tebing Tinggi, dan pada 26 Oktober rapat kembali di Pemkab Mura,” imbuhnya.
Sementara itu, Kabag Hukum Setda Mura, Nawawi kepada koran ini membenarkan pertemuan di ruang Advokasi itu dilakukan untuk membahas tuntutan masyarakat Desa Sungai Bunut. “Kita bicarakan tuntutan warga meminta kompensasi kepada PT Medco. Yang datang ke sini merupakan perwakilan warga yang tergabung dengan masyarakat sekitar yang merasa lahan milik mereka yang sekarang berada di stasiun, sumur minyak, minta diganti lagi. Padahal informasinya itu sudah diberikan ganti rugi,” papar Nawawi, kemarin.
Meski warga terus mendesak ganti rugi tetapi tim Pemkab Mura sudah turun ke lapangan pada 25 September 2010 lalu. “Tim sudah mengecek ke lapangan untuk menindaklanjuti tuntutan warga tersebut. Dari survey itu itu sudah kita lihat kondisi yang sebenarnya,” papar mantan Camat BTS Ulu ini. Ia membenarkan berdasarkan data dihimpun semula lahan sekarang dijadikan stasiun hingga sumur gas, milik warga Sungai Bunut. Namun kompensasi untuk pemilik lahan informasinya telah dibayar, hingga tim Pemkab mesti meneliti kembali mengenai pembayaran.
“Sudah dilakukan pembayaran atau belum. Sehingga kita mengadakan pertemuan kembali dengan PT Medco dan masyarakat diwakili Kades Sungai Bunut. Tuntutan warga itu masih kita bahas bersama untuk berembug dulu,” tambahnya.
Nawawi juga menegaskan pihak PT Medco juga menyatakan tetap memerhatikan tuntutan masyarakat hingga mesti dibahas terlebih dulu. “Yang menjadi perhatian kita sekarang ini persoalan lahan bukan jumlah orang yang menuntut kompensasi,” tegasnya.
Pantauan koran ini, kemarin, pertemuan antara PT Medco dengan perwakilan warga berada di ruang Advokasi berlangsung tertutup. Pertemuan itu sudah berlangsung lama tetapi terkesan berjalan alot.(01)

0 komentar

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic

SMS PEMBACA

HONOR
081278784851---kritik/saran Yth bpk bupati musi rawas tlg pikir kan nasib kami yang tela lama honorer di sd sampai puluan thn tks atas perhatian nya

Rombak
085269619904 : Bpti & bawasda srta tmn wrtwn sklian tlng sgra adkan perombakan d dsnkrtrns kpla dnas tdk bs d andalkn. Skrtrs smkn rakus mnguasai keg APBD brsma antek2nya.

Bantuan Banjir
081367428884 : Yth, Bpk. Bupati MURA. Kami masy. Desa Semeteh mengeluh atas bantuan banjir yg diberikan oleh kades katanya bantuan dr Golkar berupa beras bulog yg

Rombak Lagi
085267496378 : Bpti & bawasda, tlng phk lain yg trkait sgra adkan perombakan d dsnkrtrns krn kplany tdk bs d andalkn, skrtris smkn rakus mnguasai APBD 2010 brsmaa. (*)

    ARSIP BERITA