Image Hosting

Ekosistem di Area PT DSL Diperhatikan

Kamis, 20 Januari 2011

MUSI RAWAS- Rapat permohonan ruang perpanjangan izin advokasi pemanfaatan air limbah pada tanah perkebunan kelapa sawit PT Djuanda Sawit Lestari (DSL) berlangsung di ruang Advokasi Pemkab Musi Rawas (Pemkab Mura) berlangsung Rabu (19/1), memutuskan beberapa hal. Antara lain membahas perizinan pembuatan sumur penampungan limbah cair dari pengelolahan sawit agar tidak membahayakan masyarakat.
Rapat yang dipimpin Asisten II Setda Mura, Amro Munsyi Bemban dihadiri Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah Mura (Kaban LHD Mura), Ruzaidin Noor serta jajarannya, Sekretaris Dinas Perkebunan (Sekdisbun), Sulendro, perwakilan Managemen PT DSL diwakili Asisten Manager (ASM), Prihadi.
Amro Munsyi Bemban mengatakan pertemuan itu diadakan untuk kepentingan warga sekitar serta menjaga ekosistem kehidupan di area PT DSL. Agar tidak berdampak negatif dari limbah cair dihasilkan PT DSL dengan bahan kimia senyawa. Selaku perwakilan dari perusahaan PT DSL, Prihadi memaparkan tentang kolam penampungan untuk limbah dihasilkan dari pengolahan kelapa sawit.
Ia menjelaskan kolam penampungan terdiri dari dua kolam utama dipantau dari empat sumur terdiri dari Sumur Pantau Satu (SP Satu) kontrol sebelum LA, SP dua pada areal LA, SP tiga setelah LA, dan sumur penduduk.
“Pengelolahan LA dari PT DSL sudah sesuai dengan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup (Kepmen LH) Nomor 28 tahun 2003 tentang pedoman teknis pengkajian pemanfaatan air limbah dari industri minyak sawit pada tanah di perkebunan kelapa sawit limbah dari industri,” papar Prihadi.
Pada pertemuan itu dari Dinas Perkebunan, Sulendro menanyakan kepada pihak PT DSL mekanisme dalam pengelolahan LA terdapat empat sumur pantau serta dua sumur utama dalam cuaca ekstrem sekarang ini. Karena sumur pantau dan sumur utama penampungan LA dapat menampung air hujan serta tidak berdampak melubernya air limbah cair ke area sungai yang selama ini digunakan warga sekitar untuk keperluan sehari-hari.
Kaban LHD, M Ruzaidin Noor menjelaskan mekanisme sudah dijalankan sesuai dengan Kepmen Nomor 28 tahun 2003 sesuai dengan pengelolah air limbah secara berskala yang diuji pihak LH secara 6 bulan sekali dengan mengeluarkan sertifikat hasil uji.
Menanggapi hal itu, Amro Munsyi Bemban menyatakan mekanisme pengawasan akan dilakukan dari Dinas Perkebunan, Kehutanan akan dilaksanakan minggu depan.(Mg03)

0 komentar

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic

SMS PEMBACA

HONOR
081278784851---kritik/saran Yth bpk bupati musi rawas tlg pikir kan nasib kami yang tela lama honorer di sd sampai puluan thn tks atas perhatian nya

Rombak
085269619904 : Bpti & bawasda srta tmn wrtwn sklian tlng sgra adkan perombakan d dsnkrtrns kpla dnas tdk bs d andalkn. Skrtrs smkn rakus mnguasai keg APBD brsma antek2nya.

Bantuan Banjir
081367428884 : Yth, Bpk. Bupati MURA. Kami masy. Desa Semeteh mengeluh atas bantuan banjir yg diberikan oleh kades katanya bantuan dr Golkar berupa beras bulog yg

Rombak Lagi
085267496378 : Bpti & bawasda, tlng phk lain yg trkait sgra adkan perombakan d dsnkrtrns krn kplany tdk bs d andalkn, skrtris smkn rakus mnguasai APBD 2010 brsmaa. (*)

    ARSIP BERITA