MUSI RAWAS- Penyaluran pupuk urea bersubsidi PT Pusri kepada penyalur dan pengecer secara resmi menggunakan sistem Rencana Devinitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Penyaluran RDKK dilakukan melalui pendataan oleh dinas terkait terhadap pengecer dan penyalur pupuk.
Kepala Pusri Pemasaran Kabupaten Musirawas dan Kota Lubuklinggau, A Latif kepada wartawan koran ini setelah sosialisasi penyaluran pupuk Urea bersubsidi PT Pusri di Aula Hotel Hakmaz Taba Lubuklinggau, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Rabu (19/1).
Menurut A Latif , sistem penyaluran RDKK tersebut bekerjasama dengan Dinas Tanaman Pangan Perkebunan dan Kehutanan (DTPPK) Kota Lubuklinggau dan Dinas Pertanian dan Hortikultura Kabupaten Mura.
Ia menambahkan adanya RDKK tersebut, Pusri dapat memasok pupuk ke daerah sesuai kebutuhan kelompok. Dengan sistem RDKK tersebut diharapkan tidak ada lagi permasalahan terkait kelangkaan pupuk. “Kalau sudah ada datanya diharapkan di tahun 2011 tidak ada lagi kelangkaan pupuk urea di tingkat penyalur, pengecer dan petani. Pengawasan RDKK ini dilakukan oleh pemerintah daerah dalam hal ini dinas terkait,” pungkasnya.(Mg01)
0 komentar